Sunday, July 5, 2015

Menghitung Sudut Arah Kiblat dengan Segitiga Planar

Menentukan arah suatu tempat di permukaan bumi menggunakan konsep trigonometri planar (segitiga datar) bukanlah sebuah pilihan metode yang tepat. Kita telah mengetahui bahwa bentuk bumi menyerupai bola, konsep bola bumi inipun pada dasarnya hanyalah sebuah pendekatan, tetapi sudah cukup bagus untuk menentukan arah suatu tempat dengan tingkat ketelitian tertentu. Untuk menghasilkan tingkat ketelitian lebih tinggi masih ada faktor lain yang perlu diaplikasikan dalam formula trigonometri bola tersebut. Penulis telah membahasnya dalam tulisan yang lain. Lihat misalnya: aliboron.
Tulisan ini terkait dengan penggunaan konsep segitiga planar untuk menentukan arah kiblat bagi kaum muslimin. Dalam prakteknya memang masih ada yang menggunakan konsep ini sebagai model perhitungan. Penentuan arah kiblat seperti ini masih ada dilakukan oleh para santri yang belum mempergunakan system perhitungan  ilmu kur bola. Di antara kitab yang menerangkan masalah tersebut di atas adalah “Taqribul Maqshad” (lihat: Departemen Agama: Pedoman Penentuan Arah Kiblat) .
Metode penentuannya arah kiblat dengan segitiga planar dapat dilakukan dengan langkah-langka berikut:
  1. Tentukan koordinat tempat yang akan dicari arah kiblatnya
  2. Jumlahkan selisih lintang dan bujur tempat yang dicari arah kiblatnya dengan bujur dan lintang Makkah (Kabah). Jika lintang tempat berada di selatan, maka ditambahkan dengan lintang makkah, sedangkan bila lintang U di kurangkan. Logikanya semakin ke selatan lintang suatu tempat jaraknya dengan lintang kabah akan semakin jauh.
  3. Buat koordinat Kartesius 2 dimensi (X, Y) dengan titik perpotongannya adalah O. dimana O adalah merupakan titik yang dicari arah kiblatnya, X adalah selisih bujur kedua tempat dan Y adalah jarak lintang kedua tempat.
  4. Yang dimaksud dengan arah kiblat sendiri adalah besar sudut XOM atau MOX, tergantung dari mana titik mana sudut arah kiblat akan diukur.
  5. Besar sudut XOM atau MOX dapat dicari dengan menggunakan rumus “tangent”.
Berikut ini adalah contoh menghitung arah kiblat Kota Banjarmasin dengan aplikasi rumus segitiga planar.
  1. Koordinat Kota Banjarmasin diketahui 3.33° LS dan 114.6° BT dan Kota Mekkah diketahui 21.42 LU dan 39.83 BT.
  2. Jarak lintang kota Banjarmasin dan kota Makkah (Ka’bah)  = 21.42° + 3.33° = 24.75°. Sedangkan selisih bujur adalah = 114.6°-39.83° = 74.77°
  3. Jika dibuat dalam koordinat kartesius dapat digambarkan sebagai berikut:
4. Karena posisi M (X,Y) berada di sebelah utara dan barat maka besar sudut arah kiblat (O) dapat dihitung dari titik barat ke Utara, atau dihitung dari titik utara ke barat setelah nilainya dikurangkan dari 90°, yaitu (90°- XOM).
5. Sudut arah kiblat XOM dicari dengan rumus tangent.
Tangen O = 24.75 / 74.77 = 0.331.
Sudut XOM = 18° 18′ 55.17″ atau 18.31 ° dari titik Barat ke Utara atau 71.69° dari titik Utara ke Barat.
Menentukan arah kiblat dengan sstem seperti sangat mudah dan sederhana untuk dipraktekkan di lapangan, namun hasilnya tidak akan mencapai ketelitian yang tinggi. Kelemahan sistem karena menerapkan konsep planar dengan menganggap bumi ini datar seperti hamparan atau dalam bentuk miniaturnya persis seperti peta dunia.
Perhitungan arah kiblat di Banjarmasin dengan konsep segitiga planar jika dibandingkan dengan perhitungan menggunakan segitiga bola penyimpangannya tidak boleh diabaikan, karena mencapai angka 4° 33′ 36.7″. Jika orang di Banjarmasin shalat dengan nilai deviasi sudut demikian maka akan terjadi penyimpangan jarak dari titik kiblat (ka’bah) sejauh 682.5 km. Jarak 682.5 km tersebut dari titik Kabah sudah keluar dari Tanah Haram, apalagi Kota Makkah lebih-lebih titik Kabah. Mengingat ketentuan tentang kewajiban shalat wajib menghadap Kiblat (kabah atau Masjidil haram atau tanah haram), maka konsep segitiga planar ini tidak gunakan untuk menghitung arah kiblat, kecuali untuk jarak yang sangat dekat dengan titik kiblat.