Wednesday, March 28, 2018

Cara isi e SPT Tahunan WP Badan yang biasa membayar PPH Final 1% dari bruto / bulan

http://amsyong.com/2017/02/cara-install-dan-membuat-database-e-spt-pph-badan/


http://amsyong.com/2017/02/cara-buat-csv-spt-tahunan-pph-badan-nihil/

https://amsyong.com/2017/02/cara-buat-e-spt-badan-yang-wajib-pp-46-nihil/



Tuesday, March 27, 2018

Jika tiap bulan sudah bayar pajak final 1%. Jika akhir tahun untung, apakah harus bayar pajak Ps 17

http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopik=73833&hlm=1


Pencetus




Pendapat
pajak19315

Newbie


Location : Indonesia.
Joined : 19 Mar 2015.
Posts : 19.
  Quote
27 Mar 2018 21:35

Jika tiap bulan sudah bayar pajak final 1%.
Jika akhir tahun untung, apakah harus bayar pajak Ps 17 Ayat 1 huruf B?
pajak19315

Newbie


Location : Indonesia.
Joined : 19 Mar 2015.
Posts : 19.
  Quote
27 Mar 2018 21:58

di https://www.kembar.pro/2016/06/Pajak-Badan-PPh-Pas al-25-dan-Pasal-29-Terbaru-2016.html

"Badan Usaha yang memiliki pendapatan bruto sampai 4,8 Milyar per tahun, dikenakan tarif pajak PPh final yaitu PPh Pasal 4 ayat 2 dengan perhitungan pajak yaitu 1% dikalikan dengan seluruh pendapatan bruto dari hasil usaha perseroan, dan berdasarkan PP 46 Tahun 2013 maka wajib pajak atau badan usaha wajib menyetorkan Pajak PPh tersebut setiap bulan paling lambat tanggal 15."

jika akhir tahun ada keuntungan.. apakah harus bayar pajak lagi ?
Jika tidak harus bayar pajak lagi, kenapa di software e spt dari pajak.go.id muncul angka di PPH terutang Tarif Ps 17 ayat 1 ?
pajak19315

Newbie


Location : Indonesia.
Joined : 19 Mar 2015.
Posts : 19.
  Quote
28 Mar 2018 07:08

Tetapi diartikel ini https://www.online-pajak.com/id/pph-final-ini-alas an-harus-bayar-pajak-1-persen akhir tahun tetap harus bayar lagi "PPh secara umum dengan menggunakan tarif pasal 17 (tarif umum)".. Jika untung 5 jutaan di akhir tahun.. apakah harus bayar lagi pasal 17 ?

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penghasilan terbagi menjadi dua; penghasilan yang merupakan objek pajak dan penghasilan yang bukan objek pajak. Begitu pula cara pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang merupakan objek pajak, juga terbagi menjadi dua. Pertama, dikenakan PPh secara umum dengan menggunakan tarif pasal 17 (tarif umum), dan pengenaannya dilakukan di SPT Tahunan. Kedua, dikenakan PPh Final.

Pengenaan PPh secara final berarti penghasilan yang diterima atau diperoleh akan dikenakan PPh dengan tarif tertentu, dan dasar pengenaan pajak tertentu pada saat penghasilan tersebut diterima atau diperoleh. PPh yang dikenakan, baik yang dipotong pihak lain maupun yang disetor sendiri, bukan merupakan pembayaran di muka atas PPh terutang, tetapi sudah langsung melunasi PPh terutang untuk penghasilan tersebut.

Maka dari itu, penghasilan yang dikenakan PPh Final ini tidak akan dihitung lagi PPh nya di SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama-sama dengan penghasilan lainnya. Begitu juga, PPh yang sudah dipotong atau dibayar tersebut juga bukan merupakan kredit pajak di SPT Tahunan.

PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak pribadi dan badan yang memiliki omzet usaha kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun."
pajak19315

Newbie


Location : Indonesia.
Joined : 19 Mar 2015.
Posts : 19.
  Quote
28 Mar 2018 08:05

di kolom komentar di https://www.online-pajak.com/id/pph-final-cara-men ghitung-pph-final-ukm

Tanya "selamat pagi, saya ingin menanyakan PPh final atas usaha di bawah 4.8m 1% , nah bagainma jika dikenakan PPh badan dalam negeri kan dikenakan pajak 28%. apa kah pengenaanya double , terima kasih"

Jawab "Menurut kami, bila sudah dikenakan PPh Final 1%, maka sudah tidak dikenakan lagi PPh Badan dengan tarif 25%. Karena sudah final. Terima kasih."
pajak19315

Newbie


Location : Indonesia.
Joined : 19 Mar 2015.
Posts : 19.
  Quote
28 Mar 2018 08:29

Tuesday, March 20, 2018

recover deleted file in Linux

http://www.gnutoolbox.com/photorec-recover-deleted-files/
https://www.tecmint.com/photorec-recover-deleted-lost-files-in-linux/
https://www.larkinweb.co.uk/computing/recovering_lost_files_on_linux.html

https://stackoverflow.com/questions/16956810/how-do-i-find-all-files-containing-specific-text-on-linux